Kura-kura rote (Chelodina mccordi) atau disebut juga kura-kura berleher ular dari Pulau Rote ini hanya bisa ditemukan di lahan basah. Setelah mempunyai nama spesies di tahun 1994, kura-kura berleher ular dari Pulau Rote ini banyak diminati oleh pasar internasional dari Eropa, Amerika, dan Asia Timur, yang menyebabkan populasinya berada di ambang kepunahan. Walaupun spesies Chelodina mccordi diberikan quota nasional untuk pemanenan dan ekspor ke luar negeri pada tahun 1997 dan 2001, ini pada kenyataannya tidak ada lisensi yang dikeluarkan untuk melakukan koleksi, kemudian juga tidak adanya izin pemindahan dari negeri tempat asal spesies ini berada yaitu Pulau Rote, Indonesia. Jadi selama ini spesies Chelodina mccordi diekspor ke luar negeri secara ilegal dari tahun 1994. Sejak saat itu kura-kura berleher ular diekspor besar-besaran ke luar negeri atas permintaan kolektor. Akhirnya pada tahun 2000, IUCN mengkategorikan spesies kura-kura berleher panjang dari pulau rote (Chelodina mccordi) ini ke dalam status kritis (Critically Endangered) dalam Red List, dan juga dimasukkan dalam daftar Appendix II CITES. Akan tetapi sampai sekarang penyelundupan dan perdagangan ilegal kura-kura berleher ular masih terus dilakukan oleh mafia-mafia satwa, kepunahan kura-kura berleher ular sudah diujung mata dan tinggal menunggu waktu. Mari kita mulai dari sekarang cegah satwa punah, agar populasi kura-kura berleher panjang dapat dilestarikan sampai kapan pun dan tidak hanya menjadi fosil yang dapat dilihat di musium-musium. Salam cegah satwa punah
Cari Blog Ini
14 Agustus 2008
Kura-kura berleher ular dari Pulau Rote (Chelodina mccordi) Terancam Punah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar